Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Patuhi Rekomendasi Kesehatan untuk Lindungi Jemaah

150

Madinah, 08 Agustus 2017

Jemaah haji wanita (84) tiba- tiba gelisah, bahkan mengamuk di pesawat karena tidak bisa menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan yang dihadapi dalam proses melaksanakan ibadah haji.

Dokter sudah merekomendasikan adanya pendamping agar dapat memberi pelayanan yang menjadi kebutuan jemaah. Tapi pendampingan itu tidak terjadi dan tetap lolos berangkat haji.

Demikian penjelasan dr. Ika Nurfarida Sholeh, Sp.KJ, 08 Agustus 2017, di Madinah.

Lebih lanjut dr. Ika menjelaskan, begitu turun di bandara Arab Saudi, kemudian di bawa ke Al Amal Mental Hospital (RS Jiwa Arab Saudi​), selanjutnya Tim dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah menjemput jemaah tersebut dengan pendekatan komunikasi terapeutik. Akhirnya jemaah dapat dievakuasi ke KKHI Madinah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kini, nenek sudah berada di KKHI untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Semoga segera stabil dan sehat kembali.

Menurut dr. Ika yang juga Kasubsie KKHI ini mengingatkan, kepatuhan terhadap rekomendasi tim pemeriksaan kesehatan sangat penting. Peraturan tentang istitho’ah kesehatan bukan untuk menghalangi orang mau ibadah haji tetapi sebagai upaya perlindungan terhadap jemaah itu sendiri dan keluarganya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
Imunisasi, Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025